Syarat Menjadi Anggota IKAPI Riau
I. Anggota Biasa, merupakan badan usaha/lembaga penerbit buku, baik swasta maupun milik negara, yang memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Surat permohonan ke IKAPI daerah Riau (Soft & hard copy)
2. Mengisi formulir pendaftaran (Soft & hard copy) Klik disini
3. Copy akta notaris dan pendirian perusahaan (Soft & hard copy)
4. Surat keterangan izin usaha (Soft & hard copy)
5. Surat keterangan domisili (Soft & hard copy)
6. 3 Judul buku terbitan, masing-masing 2 eksemplar (hard copy)
7. Daftar judul buku yang pernah di terbitkan beserta ISBN dan tahun terbit (Soft & hard copy)
8. Susunan kepengurusan penerbit(Soft & hard copy)
9. KTP direktur (Soft & hard copy)
10. NPWP Penerbit(Soft & hard copy)
11. Membayar iuran pendaftaran dan iuran keanggotaan RP. 1.450.000,-
II . Anggota Luar Biasa, merupakan badan usaha/lembaga penerbit yang pengelolaan atau kegiatannya dilakukan oleh instansi pemerintah atau lembaga pendidikan/masyarakat, yang memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Surat permohonan ke IKAPI daerah Riau (Soft & hard copy)
2. Mengisi formulir pendaftaran (Soft & hard copy)
3. Memiliki Surat Keputusan pimpinan instansi atau lembaga pendidikan/masyarakat yang menetapkan berdirinya lembaga penerbitan di lingkungannya (Soft & hard copy)
4. Surat keterangan domisili (Soft & hard copy)
5. 3 Judul buku terbitan, masing-masing 2 eksemplar (hard copy)
6. Daftar judul buku yang pernah di terbitkan beserta ISBN dan tahun terbit (Soft & hard copy)
7. Susunan kepengurusan penerbit(Soft & hard copy)
8. KTP direktur (Soft & hard copy
9. NPWP Penerbit(Soft & hard copy) *jika ada
10. Membayar iuran pendaftaran dan iuran keanggotaan RP. 1.450.000,-
III. Pendaftaran ulang bagi KTA yang akan dan atau sudah habis masa
1. Scan KTA lama (soft copy)
2. Mengisi formulir herregistrasi (soft copy) Klik Disini
3. Membayar iuran Rp. 1.300.000,-
Note :
– Soft copy dikirim ke Email ikapiprovinsiriau@gmail.com cc: tokobukuzanafa@gmail.com
– Hard copy dikrim ke alamat Kantor IKAPI Riau
– Pembayaran bisa secara cash saat pengantaran berkas langsung ke sekretariat IKAPI Riau atau Transfer ke Bendahara IKAPI Riau
– Masa keanggotaan 2th



Saat ini belum tersedia komentar.